Kendari (ANTARA) - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kendari melakukan evalusi terhadap metode pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online selama penerapan kebijakan kuliah dari rumah empat bulan terakhir.
Evaluasi dengan menggunakan metode survei ini menemukan bahwa sebagian besar mahasiswa menemui kendala dalam proses pembelajaran daring disebabkan akses jaringan internet yang belum merata khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
"Sekitar 40 persen mahasiswa mengaku mengalami kesulitan saat berinteraksi dengan dosen pada perkuliahan online," kata Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM IAIN Kendari, Dr. Ros Mayasari, M.Si, saat melakukan video conference dengan pimpinan fakultas, ketua program studi dan para dosen, Selasa..
Selain karena keterbatasan akses jaringan internet kata dia, daya serap mereka terhadap materi yang disajikan secara daring juga masih minim dikarenakan perbedaan kemampuan penguasaan layanan informasi teknologi.
“Disisi lain dosen juga mengalami kendala memberikan penilaian obyektif sebab seringkali saat pembelajaran berlangsung, aplikasi yang digunakan mengalami error atau tidak dapat diakses. Meskipun demikian kendala-kendala ini harus kita hadapi bersama, mutu tidak boleh kalah dari COVID-19 untuk kita harus tetap produktif meski di masa sulit seperti ini,” katanya.
Pihaknya telah menyiapkan beberapa solusi untuk mengatasi masalah di atas antara lain membuat rekomendasi usulan kepada pimpinan untuk meningkatkan kuaitas sarana prasarana pembelajaran daring dan memastikan standar penjaminan mutu tetap dilaksanakan.
"Seperti kesesuaian materi dengan rencana pembelajaran semester, kuantitas pertemuan dan pemberian tugas yang sesuai dengan tujuan pembelajaran," katanya.
Sementara itu, Ketua LPM IAIN Kendari, Dr. Asliah Zainal, M.Ag, mengatakan pembelajaran online adalah satu-satunya metode yang bisa ditempuh sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di lingkungan IAIN Kendari.
Oleh karena itu, dia meminta komitmen dan kerjasama dari semua pihak terutama Fakultas dan Pascasarjana untuk bersama-sama mengawal mutu pembelajaran dan lulusan meskipun dalam situasi seperti sekarang ini.
“Kami mengajak untuk bersama-sama menjaga mutu pendidikan dengan memastikan bahwa Standar, Proses, Penilaian dan Sarana Prasarana pembelajaran selama kuliah daring ini berlangsung telah dilaksanakan sejalan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal atau SPMI. Kami berharap kondisi pandemi ini tidak menyurutkan semangat untuk bekerja dengan penuh komitmen dalam meningkatkan kinerja kita," katanya.
Wakil Rektor I IAIN Kendari, Dr. Husain Insawan, M.Ag memberikan penguatan bahwa pihak fakultas, program studi dan unit telah diberikan keleluasaan dan otoritas untuk merancang kebijakan yang mendorong peningkatan mutu.
“Saat ini fakultas merupakan wilayah otonomi pendidikan yang dapat berkreasi membuat konsep kurikulum berbasis KKNI sesuai dengan visi transdisipliner. Konsep ini harus bisa dipastikan tetap diterapkan selama proses pembelajaran daring sesuai dengan prinsip kampus merdeka,” kata Husain.
Sejak kasus corona merebak pada medio Maret 2020, Rektor IAIN Kendari telah mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah dan menghentikan interaksi tatap muka untuk semua kegiatan akademik. Pembelajaran daring memanfaatkan berbagai fasilitas teknologi informasi yang tersedia antara lain aplikasi Sistem Informasi Akademik atau SIA, e-Learning, Digital Library, Sistem Informasi Penyelesaian Study dan masih banyak lagi aplikasi lain yang tersedia untuk memudahkan mahasiswa dan dosen dalam melaksanakan kegiatan akademik di lingkungan IAIN Kendari.
Kebijakan itu masih berlaku sampai saat ini termasuk saat proses penerimaan mahasiswa baru TA 2020/2021. Seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru mulai dari Jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN), Ujian Masuk (UM-PTKIN) dan jalur Mandiri Lokal dilaksanakan secara daring.