Kendari (ANTARA) - Bupati Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Arhawi menerima penghargaan Sertifikat Eliminasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit secara virtual, Jumat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Andi Hasnah di Kendari, mengatakan Bupati Wakatobi bisa mendapat penghargaan itu karena telah lulus assesment atau penilaian eliminasi malaria serta dukungan dana atau anggaran daerah, sehingga layak mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria dan dalam penerimaan penghargaan itu harus bupati atau wali kota yang menerima dalam penyerahan tersebut.
"Beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk mencapai eliminasi malaria pada assesment yaitu Slide Positif Rate (SPR) kurang dari 5% yakni dimana semua pederita klinis malaria telah dikonfirmasi pemeriksaan Mikroskopis Malaria mencapai dibawah 5 persen dengan rumus kasus Positif Malaria dibagi sediaan darah malaria kemudian dikali 5 persen," kata Andi Hasnah.
Kedua, Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1/1000 penduduk yakni dimana jumlah penderita yang positif malaria dibagi dengan jumlah penduduk kemudian dikali seribu inilah yang dipakai untuk API per kabupaten.
"Serta tidak adanya penularan kasus setempat (indigenous) selama tiga tahun terakhir yakni dimana dalam suatu wilayah tidak ada penularan kasus malaria dan pelaporan nol kasus," jelasnya.
Kasus malaria di Wakatobi, kata Andi Hasnah, memang ada akan tetapi ada dua klasifikasi yakni indegeneous dan impor. Dari kasus tersebut, lanjutnya, dimana kasus yang di Wakatobi hanya ada impor.
Ia menjelaskan, eliminasi malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam suatu wilayah geografi tertentu, dan bukan berarti tidak ada kasus malaria impor serta sudah tidak ada vektor di wilayah tersebut, sehingga tetap dibutuhkan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali.
Dalam pencapaian program malaria dimana salah satu Milestone Eliminasi Malaria di Sultra adalah semua kabupaten/kota harus eliminasi di tahun 2025.
Andi Hasnah mengungkapkan bahwa Wakatobi merupakan kabupaten ke-10 yang telah mendapat Sertifikat Eliminasi Malaria di Sulawesi Tenggara. Adapun dari 17 kabupaten/kota yang telah mendapat sertifikat itu diantaranya Kolaka Utara, Kolaka, Konawe Selatan ,Konawe Utara, Kota Kendari, Konawe, Kota Baubau, Buton Utara, dan Bombana.
"Biasanya akan diberikan pada saat peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) setiap tanggal 25 April, tapi karena adanya pandemi COVID-19, maka penyerahan dilakukan secara virtual pada hari Jumat 1 Mei 2020 jam 09.00 WIB," pungkasnya.