Kendari (ANTARA) - Warga Desa Landiwo Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali melepas buaya di sungai yang sebelumnya berhasil ditangkap, Ahad.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah 2, BKSDA Sultra, La Ode Kaida saat dihubungi di Kendari, Ahad, mengatakan setelah menerima laporan adanya penangkapan buaya tersebut, pihaknya kemudian berangkat dari Kendari menuju lokasi Konawe Utara pukul 08.00 Wita, Ahad pagi.
Sesampai di sana pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Wiwirano tentang penangkapan buaya itu.
"Setelah selesai koordinasi, tim melanjutkan perjalanan ke TKP. Di lokasi tersebut tim menjumpai seorang warga yang bernama Samsudin. Dalam wawancara tim mendapatkan informasi bahwa buaya tersebut telah dilepas liarkan kembali kehabitat asalnya (Sungai Lalindu)," ungkapnya.
Baca juga: Di Muna, warga tangkap buaya muara sepanjang 4,8 meter
Ia mengungkapkan bahwa buaya tersebut ditemukan oleh warga di desa itu di sekitar Sungai Lalindu pada pukul 17.00 Wita Sabtu (18/1) lalu.
"Pada saat ditemukan buaya dalam keadaan loyo atau tidak bergerak, akhirnya warga berinisiatif membawa buaya tersebut ke daratan dengan menggunakan dua buah sampan dengan mengikat badan buaya menggunakan tali," katanya.
Setiba di daratan, kata Kaida, warga menyimpan buaya yang berukuran panjang 4.20 meter dan lebar 70 cm tersebut di pinggir sungai sampai pagi hari.
"Pada tanggal 19 Januari 2020, pukul 08.00 Wita warga kembali melihat kondisi buaya tersebut. Kondisi buaya pada saat itu sudah tidak bisa bergerak dan warga bersepakat untuk melepasliarkan buaya tersebut. Sekitar 20 orang warga menarik buaya tersebut sampai ke pinggir sungai," ujarnya.
Pada kesempatan itu, tim BKSDA Sultra memberikan penyuluhan kepada warga dan mengimbau agar selalu berhati-hati dalam melakukan aktifitas di pinggir sungai.*