Kendari (ANTARA) - Ratusan mahasiswa melakukan demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menuntut pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ketua LMND Kota Kendari Jordi Apriyanto saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa para mahasiswa berdemo menagih janji DPRD Sultra terkait dukungan mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta meminta pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami juga menuntut peningkatan gaji guru honorer di Sultra serta mengingatkan DPRD agar menjalankan fungsinya sebagai penyambung aspirasi rakyat," kata Jordi Apriyanto.
Namun, kata Jordi, saat orasi tak ada satupun dari Anggota DPRD Sultra yang menemui massa atau berdiskusi terkait tuntutan mereka.
Untuk itu, sebagai bentuk kekecewaan, para mahasiswa menduduki ruang rapat paripurna DPRD serta membakar ban di halaman kantor legislatif tersebut.
Menurut Jordi, langkah tersebut sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa kepada 45 Anggota DPRD Sultra karena tuntutan mereka di aksi sebelumnya belum diserahkan ke DPR RI.
"Pimpinan DPRD seolah mempermainkan kami dengan memberikan informasi yang saling bertentangan soal keberadaannya," jelas Jordi Apriyanto
Terkait hal tersebut, DPRD Sultra belum memberikan penjelasan.
Ketua DPRD La Ode Tariala saat dikonfirmasi via pesan seluler belum merespon terkait tindak lanjut aspirasi mahasiswa yang dijanjikan dibawa ke DPR RI.
Berdasarkan pantauan ANTARA, demonstrasi itu diwarnai dengan aksi bakar beberapa ban bekas tepat di depan lobi Kantor DPRD Provinsi Sultra.
Mereka berorasi mengungkapkan kekecewaan karena tak ada satupun anggota dewan yang ditemui pada saat aksi tersebut.

