Kendari (ANTARA) - Pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyetujui usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, yang telah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Butur senilai Rp2,5 miliar.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Moethalib mengatakan, meskipun usulan anggaran tersebut telah disetujui oleh pemerintah daerah Butur senilai Rp2,5 miliar, namun hal itu belum disahkan.
"Semua daerah harusnya sudah menyetujui, karena tahapan Pilkada hingga persiapan dimulai September 2019, apalagi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk biaya persiapan hanya bisa dilakukan satu kali," kata Natsir, di Kendari, Jumat.
Natsir menjelaskan, dalam mempercepat proses persetujuan anggaran Pilkada oleh Pemda, KPU provinsi telah meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan koordinasi kepada Pemda terkait, agar pengajuan anggaran bisa disetujui.
Dia berharap semua daerah dintaranya Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep), Kolaka Timur (Koltim), Muna, Wakatobi juga bisa menyusul Butur agar juga menyetujui usulan anggaran Pilkada 2020.
Natsir juga menjelaskan, ke 7 Daearah yang akan melaksanakan Pilkada seharusnya mengantisipasi tahun anggaran 2020, karena menurut dia, kecenderungan anggaran diawal tahun atau bulan Januari, anggaran tidak langsung cair.
"Kita inginnya proses ini berjalan lancar, sehingga kita ingatkan agar Pemda di 7 daerah itu, harus mengunakan indeks biayanya sesuai standar nasional dan bukan daerah," katanya.
Untuk diketahui besaran anggaran dari 7 daerah yang yang mengajukan anggaran Pilkada diantaranya Konawe Selatan sebesar Rp53 miliar, Kolaka Timur sebesar Rp48.9 miliar, Kabupaten Muna sebesar Rp46.2 miliar, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) sebesar Rp30.6 liliar.
Selanjutnya, Kabupaten Konawe Utara (Konut) sebesar Rp30,2 miliar, selanjutnya diikuti Kabupaten Wakatobi sebesar Rp27,5 miliar, dan daerah paling kecil anggarannya yaitu Kabupaten Buton Utara (Butur) sebesar Rp23, 9 miliar, namun yang disetujui oleh Pemda Butur hanya Rp2,5 miliar.