
Gubernur: RUU PSDN perlu dukungan semua pihak

Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang kini masih terus disosialisasikan oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI tidak cukup hanya melalui pengenalan keliling (roadshow) tetapi harus mendapat dukungan dari semua pemangku kepentingan di pusat maupun di daerah.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Ali Mazi, saat memberikan sambutan pada acara pengenalan keliling, yang dihadiri Direktur Komponen Cadangan Kemhan RI, Brigjen TNI Untung Waluyo mewakili Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan RI di aula Jenderal Sudirman Makorem 143/Haluoleo di Kendari, Jumat.
Ali Mazi yang didampingi Komandan Korem 134/Haluoleo, Kolonel Inf.Yustinus Nono Yulianto, perlu undang-undang terkait Pengelolaan Sumber Daya Nasional bagi pertahanan negara adalah wajib karena di dalamnya bersentuhan langsung dengan berbagai komponen strategis baik itu warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan maupun sarana dan prasarana nasional.
Sebelumnya, Direktur Komponen Cadangan Kemhan RI, Brigjen TNI Untung Waluyo mengatakan, kegiatan pengenalan keliling ini bertujuan untuk memberikan pemahaman substansi RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung, komponen cadangan dan mobilisasi/ demobilisasi melalui kajian aspek politik dan hukum.
Ia mengatakan, berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan Kementerian Pertahanan diantaranya kegiatan sosialisasi baik melalui media cetak, elektronik dan sosialisasi ke beberapa daerah hampir seluruh provinsi di Indonesia termasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara kepada organisasi masyarakat, lingkungan akademisi, ASN, TNI, Polri, pondok pesantren, pegawai swasta dan BUMN serta kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi I DPR RI, TNI/POLRI.
Semangat bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan adalah tugas bersama seluruh rakyat. Setiap warga negara harus turut serta melakukan Bela Negara dalam rangka memperkuat pertahanan nasional.
"Karena membela Negara merupakan hak dan kewajiban warga negara seperti yang diamanatkan pasal 27 dan 30 UUD 1945. Bela negara dapat diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara. Dalam keseharian setiap warga negara harus diisi dengan kerja keras sesuai profesi kita sebagai abdi negara, berbuat yang terbaik, rela berkorban demi kecintaannya pada bangsa dan negara dan menumbuhkan semangat nasionalisme," ujarnya.
Pengenalan keliling yang pesertanya lebih dari 200-an orang itu terdiri dari unsur TNI-Polri, Perguruan Tinggi, Ormas Pemuda, veteran, LSM, dan tokoh masyarakat dengan menghadirkan beberapa nara sumber diantara Rektor Univerisitas Haluole Prof Dr Muhammad Zamrun, Kepala Kesbang Politik Sultra, Muh.Judul dan Direktur Komponen Cadangan Kemhan Brigjen TNI Untung Waluyo.
Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor:
M Sharif Santiago
COPYRIGHT © ANTARA 2026
