Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Karya) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyiapkan dana sekitar Rp10 miliar untuk menata dan mempercantik kawasan tugu religi atau tugu persatuan Alun-alun Kendari.
Pj Syarifuddin Safaa, di Kendari, Sabtu, mengatakan telah menyerahkan kewenangan pengelolaan kawasan itu kepada Dinas Dinas Cipta Karya Sultra yang sebelumnya dikelola oleh BPKAD Sultra.
Penyerahan pengelolaan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 124 Tahun 2019, tertanggal 30 Januari tentang penunjukan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang sebagai Instansi pengelola kawasan tugu persatuan.
Sarifuddin yakin, dengan pengalihan kewenangan pengelolaan itu maka fungsi tempat itu bisa dikembalikan dan menghilangkan kekumuhan kawasan akibat banyaknya lapak pedagang yang tidak tertata rapi.
"Kebijakan pengalihan kewenangan itu sebagai langkah mengembalikan fungsi tugu persatuan, karena sekarang itu banyak lapak-lapak yang tidak memiliki izin sehingga terlihat kumuh," katanya.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi, Pahri Yamsul, mengaku akan berusaha mengelola kawasan Alunalun Kendari dengan baik, termasuk soal perizinan di kawasan itu agar bisa tertata dengan baik dan bisa menambah pendapatan buat daerah.
"Proyek untuk revitalisasi kawasan ini sedang tahap lelang, sehingga dalan waktu dekat sudah dilakukan penataan sarana dan inftrastruktur dalam kawasan," katanya.