Kolaka (Antaranews Sultra) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Sultra, menyerahkan hasil tes kesehatan calon jamaah haji kepada kepala kantor kementerian Agama setempat.
Kepala Kemenag Kolaka,Azis Baking usai menerima rekomendasi hasil kesehatan itu, Rabu, mengatakan sertifikat kesehatan ini sebagai syarat untuk pelunasan biaya perjalanan haji.
"Calon jamaah haji yang mendapat sertifikat atau istitha`ah berhak melakukan pelunasan biaya perjalanan haji yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," katanya.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan tes kesehatan calon jamaah haji penyakit diabetes dan hipertensi paling banyak diderita CJH khususnya yang berusia lanjut.
Azis juga berharap setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji senantiasa mengikuti ketentuan dan arahan serta petunjuk tim kesehatan sehingga nantinya tidak mendapatkan masalah kesehatan saat melakukan ibadah haji.
Untuk di ketahui jumlah calon jamaah haji asal Kolaka yang siap diberangkatkan sebanyak 262 jamaah tahun ini mulai melakukan pelunasan pembayaran biaya keberangkatan.