Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melanjutkan pemeriksaan mantan wali Kota Kendari, Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dari Kendari ke Jakarta.
Hal itu diambil setelah dilakukan pemeriksaan sejak sekitar 06.00 wita sampai 19.30 wita di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Rabu.
Asrun dan Adriatma dibawa KPK ke Jakarta bersama mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kendari, Fatmawati Faqih, kemudian dua PNS lingkup Pemkot Kendari, salah seorang pengusaha bersama staf pengusaha.
Asrun dan Adriatma diterbangkan dari Kendari menggunakan penerbangan terakhir yakni sekitar pukul 20.00 wita menuju Jakarta dengan pengawalan dari tim Penyidik KPK.
Belum diketahui pasti terkait kasus apa yang menimpa Asrun dan Adriatma yang merupakan bapak dan anak tersebut sehingga diperiksa oleh KPK karena sampai kini belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sebelumnya, Asrun dan putranya yang saat ini menjabat Wali kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, diperiksa tim KPK di Polda Sultra, Rabu.
Bersama Asrun dan Adriatma, terdapar lima orang lainya, di antaranya, salah satu pengusaha pemilik distributor cat di Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan.
Informasi yang dihimpun, pengusaha yang belum diketahui namanya itu, tiba di Polda Sultra Selasa (27/2) sekitar pukul 22.30 Wita.
Sedangkan Adriatma dan Asrun tiba di Polda Sultra Rabu (28/2) sekitar pukul 05.50 Wita. Keduanya tiba di Polda Sultra melalui pengawalan sejumlah penyidik KPK RI.
Diketahui, tim KPK di Kota Kendari sejak beberapa waktu lalu. Tim ini, sudah berkantor di Kota Kendari sejak beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan terkait informasi pemeriksaan Wali kota Kendari dan mantan Walikota Kendari dua periode itu.
"Silahkan tanya Humas KPK, silahkan tanya Humas KPK," ujar AKBP Sunarto.