Kepala perwakilan BI Sultra, Minot Purwahono dan kepala OJK Kendari, Mohamad Fredly Nasution saat memberi keterangan terkait sistem layanan informasi keuangan dari BI ke OJK di kantor perwakilan OJK Kendari, Rabu. (Foto Antara/ Azis Senong)
Sementara itu Kepala OJK Kendari, Mohamad Fredly Nasution mengatakan, SLIK merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting di sektor jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko, khususnya risiko kredit sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah.
"Jadi tujuan dari SLIK itu adalah untuk stabilitas sistim keuangan. Artinya kalau selama ini SDI yang penanganannya oleh BI maka dengan SLIK itu diharapkan akan lebih baik lagi," ujarnya.
Fredly Nasution mengharapkan kepada seluruh media massa di Kendari dan Sultra pada umumnya untuk membantu menyebarluaskan informasi terkait peraliahan layanan akses informasi masyarakat terhadap informasi debitur dari SDI Bank Indonesia menjadi SLIK yang ditangani OJK.
"Untuk mempermudah informasi masyarakat terhadap fungsi dan wewenang dari SLIK di OJK, maka masyarakat bisa membuka coll centre 157," tutupnya.