Buton Utara Kewalahan Penuhi Pesanan Beras Organik
Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku kewalahan memenuhi permintaan atau pesanan konsumen terhadap beras organik yang merupakan hasil produksi petani setempat.
"Promosi yang kami lakukan tidak sejalan dengan produksi para petani sehingga tidak bisa memenuhi permintaan pasar," kata Bupati Buton Utara Abu Hasan di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, produksi beras organik petani Buton Utara saat ini baru mencapai 200 ton per tahun. Jumlah itu masih terlalu sedikit untuk mengimbangi pemasaran secara luas yang dilakukan pemerintah setempat.
"Permintaan ini tidak hanya lokal Sultra, tetapi juga dari provinsi lain, bahkan mancanegara sudah meminati beras organik asal Buton Utara karena promosi yang kami lakukan sudah sampai mancanegara melalui bantuan Kementerian Pertanian," katanya.
Disebutkan, beras merah organik dari segi kualitas dan nilai gizi sangat berbeda dengan beras lain, padi organik ditanam dengan tidak ada sentuhan pupuk kimia.
"Makanya beras merah organik Buton Uara ini nilai jualnya mencapai Rp30 ribu per kilogram," katanya.
Menurut dia, untuk memenuhi permintaan pasar tersebut kuncinya adalah meningkatkan produksi dengan cara memperluas lahan tanam dengan memanfaatkan lahan tidur.
"Untuk merangsang para petani dalam memperluas dan meningkatkan produksi padi organik tersebut maka pemerintah memberikan stimulan sebesar Rp3 juta per hektare untuk biaya pengolahan lahan. Ini hanya berlaku untuk pembukaan lahan baru," katanya.
Padi organik merupakan salah satu komoditas unggulan yang dikembangkan Pemkab Buton Utara dan menjadikan subkomoditas pertanian itu sebagai ciri khas daerah setempat dalam pembangunan pertanian.