Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berkomitmen memberikan perlindungan dan akses keadilan kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan masalah hukum.
Komitmen tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari tentang Penyelenggaraan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum untuk mendapatkan perlindungan hukum terpadu di Kota Kendari.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani mewakili Wali Kota Kendari bersama instansi terkait yaitu Polres Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Kelas IA Kendari, Pengadilan Agama Kendari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Kendari, Lembaga Masyarakat Perempuan Kelas III Kendari, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari bertempat di Aula Bertakwa, kantor wali kota Kendari, Rabu.
"Hal ini dilakukan untuk mendorong pemerintah kota untuk terus berupaya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak serta memenuhi hak-hak mereka yang menjadi korban kekerasan," kata Alamsyah Lotunani.
Ia mengatakan, permasalahan perempuan dan anak sangat kompleks dan bersifat lintas sektoral.
"Karena itu, penanganan permasalahan tersebut tidak hanya dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah kota, dibutuhkan dukungan dan kerja kolaboratif antarseluruh pemangku kepentingan terutama aparat hukum," katanya pula.
Adanya nota kesepahaman ini, katanya, dapat mewujudkan cita-cita bersama menjadikan Kota Kendari sebagai Kota Layak Anak dan Responsif Gender.