Kendari, Antara Sultra - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara menjamin kelancaran pengguna jalan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2017.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XIV yang berpusat di Palu Sulteng, Akhmad Cahyadi melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kendari, Kamis mengatakan, meskipun ada beberapa jalan di Sultra dalam proses pekerjaan, pihaknya tetap menjamin kelancaran bagi para pemudik yang akan mudik maupun balik Lebaran.
"Saat ini memang tengah melakukan peningkatan pelebaran badan jalan serta penurunan tanjakan Jalan Nasional (Trans Sulawesi) poros Konawe-Konawe Utara yang dimulai dari Kilo Meter Nol Pertigaan Poahara sampai dengan Kilo Meter 17, 200 Km, ujar Akhmad.
Ia mengatakan, peningkatan jalan itu, dimana jalan yang dulu lebar badan jalan aspal hanya berukuran 4,5 meter. Kemudian terjadi peningkatan, pelebaran badan jalan asphal menjadi 7 meter dan bahu kiri 2 meter serta bahu kanan juga dua meter. Sehingga total luas median jalan nasional menjadi sebelas meter.
"Untuk ukuran standar jalan nasional itu, berukuran dua, tujuh, dua. Artinya bahu kiri 2 meter, 7 Meter badan jalan aspalnya dan bahu kanan 2 meterm," urai Akhmad Cahyadi.
Proyek pelaksanaan jalan nasional ini, kata Akhmad Cahyadi adalah bagaimana menjalankan misi menjadikan jalan-jalan Trans Sulawesi menjadi jalan yang berstandar nasional seperti jalan nasional di provinsi lain di Tanah Air.
"Oleh karena itu, salah satu standar jalan jalan nasional itu berukuran dua tujuh dua tadi," ujar Cahyadi mengulangi perkataan terkait ukuran jalan nasional.
Dikatakannya, kemudian jalan Pohara Konawe menghubungkan Konawe Utara memiliki tanjakan yang sangat tinggi. Diperaturan jalan nasional itu, tanjakan itu harus minimal 10 persen atau di bawah 10 persen. Tujuannya agar kendaraan kendaraan berat tersebut bisa melintasinya.
"Bila diatas 10 persen itu kemungkinan besar kendaraan berat tidak bisa lewat. Makanya, di paket itu (proyek pekerjaan jalan) penurunan tanjakan. Jadi tanjakan tanjakan yang tinggi 19 sampai 20 persen itu harus dipotong badan jalan, kemudian kita turunkan menjadi tanjakannya maksimal 10 persen," terangnya
Menurut Akhmad Cahyadi, dalam pengerjaan penurunan badan jalan serta pelebaran jalan ada beberapa stationing (STA) yang sedang terjadi. Mulai dari titik nol hingga ke 17,2 kilo meter.
"Di antaranya, mulai dari STA nol plus 200 meter, ada STA 2, STA 4, STA 9 sampai STA 11 dan STA 14 serta STA 16," ujarnya merinci.