Kolaka, Antara Sultra - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara mengecam perusahaan melakukan pemungutan uang dalam membuka lowongan kerja di daerah itu.
Kepala bidang penempatan dan perluasan tenaga kerja Dinas Nakertrans Kolaka La Ode Rahmat, Jumat, menegaskan akan memanggil perusahaan itu karena telah membebani setiap calon tenaga kerja yang ingin melamar.
Menurutnya perusahaan memang memiliki kewajiban untuk membiayai proses rekruitmen tenaga kerja itu dan tanpa memungut biaya.
"Kalau mereka memungut biaya itu dari para pencari kerja itu sudah melanggar dan kita akan panggil," tegasnya.
Rahmat juga akan bersurat secara resmi kepada perusahaan PT.KCI untuk meminta penjelasan terkait adanya biaya administrasi yang dibebankan kepada para pencari kerja.
"Kita akan meminta klarifikasi dari manajemen PT.KCI apalagi perusahaan itu belum terdaftar pada dinas tenaga kerja Kolaka," ungkapnya.
Sebelumnya salah satu perusahaan yang membuka lowongan penerimaan tenaga pengamanan yakni PT.Kartika Cipta Indonesia melakukan rekruitmen karyawan dengan membebankan biaya sebesar Rp1,5 juta sebagai biaya administrasi.
Sementara pihak manajemen perusahaan PT.KCI yang berusaha dihubungi oleh beberapa wartawan melalui telepon selulernya sudah tidak aktif lagi.