Kendari, Antara Sultra - Sebanyak 13 orang calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Tenggara megikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan anggota Komisi I DPRD Sultra di Kendari, Senin.
Pantauan Antara diruang Sekertariat DPRD Sultra tempat diselenggarakan uji kepatutan dan kelayakan bagi 13 peserta itu menyebutkan, proses awal seleksi dimuali pukul 10.20 Wita hingga pukul 16.35 Wita dengan empat orang penguji dari Komisi I DPRD Sultra.
Kabag Legislasi dan Persidangan Sekertariat DPRD Sultra, Robert Piter Rarru saat dihubungi mengatakan, dari 13 peserta calon KIP, satu orang dinyatakan gugur dengan sendirinya karena tidak ikut dalam proses seleksi uji kepatutan hari ini.
"Dengan sendirinya, yang tidak ikut tes Fit and proper test hari ini, langsung dinyatakan gugur," katanya tanpa menyebut identitas maupun dari lembaga maupun instansi mana.
Menurut Robert, dari 13 nama yang ikut seleksi uji kepatutasn dan kelaykan, merupakan nama yang dikirim dari hasil Tim Seleksi KIP Provinsi terdiri dari lima orang yaitu Dr Najib Husain (Akademisi), Kusnadi (Birokrasi), Kisran Makati (LSM), Zainal Abidin (perwakilan profesi), dan Saemu Alwi (Birokrasi).
Dari 13 nama calon anggota KIP yang mengikuti uji kepatutan sedikitnya ada empat dari kalangan pers, dan sisanya dari LSM, birokrasi/PNS serta kampus (dosen) dan keterwakilan dari gender.
Ketua Komisi I DPRD Sultra yang juga selaku ketua Tim uji mengatakan dari 13 orang calon peserta KIP itu akan memilih secara objektif dan transpasaran.
"DPRD Sultra tidak memiliki kepentingan pribadi maupun politik bagi setiap calon peserta KIP Sultra," ujaranya tanpa menyebut jadawal hasil seleksi yang dinyatakan lulus untuk mengemban tugas sebagai anggota KIP tiga tahun kedepan.
Yang pasti kata Robert, bahwa dari 13 anggota calon KIP hanya lima orang yang dinyatakan lulus, dan selanjutnya akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Tinggi Provinsi.