Kolaka, Antara Sultra - Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Poitu Murtopo melantik dan mengukuhkan dua camat di daerah itu sesuai dengan surat keputusan Bupati Kolaka nomor 188.45/437/2016 tertanggal 30 Desember 2016.
Poitu Murtopo usai melantik, Jumat mengatakan pelantikan ini adalah hal yang biasa dalam roda pemerintahan guna mendukung akselerasi pembangunan.
Jabatan camat, kata dia, adalah tumpuan dalam meringankan beban pemerintah daerah di wilayah kecamatan untuk mencapai keberhasilan pembangunan.
Poitu juga menekankan agar kedua camat yang dilantik dan dikukuhkan itu agar menegakkan kedisiplinan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat.
"Kedua camat yang dilantik dan dikukuhkan ini adalah lulusan dari IPDN jadi harus menjadi contoh untuk menegakkan disiplin dan berikan pelayanan yang terbaik," katanya.
Kedua camat yang dilantik itu yakni Rusdi Syukur mantan kepala penghubung pemkab di Jakarta sebagai camat Watubangga dan Arnan Amri sebagai camat Kolaka yang dikukuhkan.