Kendari (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Bombana menginstruksikan kepada seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 tahun 2016.
"Hal yang harus dipahami bahwa pengibaran bendera bukan hanya untuk memeriahkan hari kemerdekaan, melainkan wujud syukur dan penghormatan terhadap para pahlawan yang gugur mempertahankan kemerdekaan," kata Sekda Bombana, Burhanuddin HS Noy, Minggu.
Instruksi tersebut ditujukan pula kepada pimpinan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, organisasi, swasta serta masyarakat di Ibukota Bombana tersebut.
"Kita mengimbau mengibarkan bendera merah putih mulai 14 hingga 18 Agustus, setiap hari mulai pukul 06.00 sampai 18.00 waktu setempat," katanya.
Selain itu katanya, pemkab Bombana juga telah menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kantor pemerintahan maupun kantor-badan usaha milik daerah agar mengibarkan bendera dan menghiasi gedung kantor dengan asesoris merah putih.
"Instansi pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat agar memeriahkan dan mengibarkan bendera sebagai wujud rasa kebangsaan kita," katanya.
Rangkaian menyambut HUT ke-71 RI, wilayah ibukota Bombana nampak semarak dengan pernak pernik umbul-umbu disepanjang poros jalan. Berbagai kegiatan lomba olahraga dan seni yang dilakukan antar warga mulai dari tingkat dusun, desa dan kelurahan hingga tingkat SKPD lingkup instansi itu.