Kendari (Antara News) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dukbud) Kota Kendari mengusulkan perpanjang Akreditasi atau akreditasi ulang terhadap 89 sekolah yang ada di daerah itu.
"Berdasarkan data kami, pada tahun 2016 ini terdapat 89 sekolah yang masa akreditasinya akan diperpanjang," kata kepala Dikbud Kendari, Makmur, di Kendari, Rabu.
Menurut dia, sekolah yang masa akreditasinya telah berakhir dan tidak di perpanjang dikhawatirkan tidak akan bisa menyelenggarakan ujian nasional karena belum dilakukan penilaian akreditasi oleh badan akreditasi. "Oleh karena itu, kami akan fokus bersama sekolah terkait untuk persiapan penilaian akreditasi oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Sultra," katanya.
Makmur memngaku telah bersurat kepada BAP-S/M Sultra untuk melakukan akreditasi ulang kepada 89 sekolah tersebut. "Sekolah yang belum terakreditasi sudah bersurat kepada BAP-S/M dan menyiapkan dana untuk kegiatan itu," katanya.
Dia menyebutkan, di Kota Kendari terdapat sekolah dasar (SD) 126 unit, MI 10 unit, SDLB tiga unit, SMP 40 unit, MTs empat 14 unit, SMPLB satu unit, SMA 27 unit, MA enam unit dan selebihnya SMK.
Dijelaskan, akreditasi sekolah amat penting dilakukan di tengah makin meningkatnya kesadaran orangtua terhadap mutu dan kualitas pendidikan. "Semakin baik akreditasi sekolah, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut akan meningkat," katanya.