Kendari (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Bombana melarang para peternak menjual apalagi memotong sapi betina yang masih produktif, guna menjaga kestabilan populasi sapi di daerah itu.
"Pemerintah daerah juga membatasi (tidak melarang-red), menjual antarpulau sapi betina ke luar Bombana," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Bombana, Muslihin melalui telepon dari Kendari, Rabu.
Larangan ini, katanya, dikhususkan pada ternak betina yang masih produktif, namun bila sapi betina itu sudah tergolong tidak produktif (usia tua), setelah melalui pemeriksaan petugas maka tidak dilarang untuk menjual atau memotong.
Muslihin mengatakan, Dinas Peternakan Bombana terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pemilik ternak, untuk tidak memotong ternak sapi betina yang memang masih produktif.
Ia mengatakan, jika ternak-ternak betina disembelih untuk dijual dagingnya atau memenuhi kebutuhan pesta hajatan, maka dapat dipastikan populasi ternak akan menurun.
Hingga saat ini, populasi ternak sapi di Bombana tercatat 53.244 ekor atau merupakan terbesar ketiga di Sultra setelah Kabupaten Konawe Selatan dan Muna.
Sentra produksi sapi yang terbanyak dari 22 kecamatan di Bombana meliputi Rarowatu Utara, Rumbia, Lantari Jaya, Poleang dan sebagian Kecamatan di Kabaena.