Oleh Agus
Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengingatkan Bupati Konawe Utara Ruksamin untuk menempatkan pejabat struktural di pemerintahan kabupaten sesuai dengan masing-masing kompetensi.
"Saya ingatkan agar dalam menempatkan pejabat di pemerintahan, harus berdasarkan pertimbangan profesionalisme dan kompetensi setiap pejabat, bukan karena suka atau tidak suka," kata Gubernur Sultra saat melantik Ruksamin dan Raup masing-masing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara di Kendari, Kamis
Nur Alam menyatakan perlu mengingatkan hal tersebut karena saat ini bupati dan wali kota banyak yang menempatkan pejabat struktural di pemerintahan tidak sesuai dengan bidang keahliannya.
Di beberapa kabupaten dan kota kata dia, ada pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum berlatar belakang pendidikan sarjana hukum dan ada pula sarjana agama.
Penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya ini, tidak akan membawa manfaat bagi masyarakat, malah hanya membawa kehancuran, katanya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur mengungkapkan masih ada dua kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2015 yang belum dilantik, yakni Bupati Wakatobi dan Bupati Muna.
Bupati Wakatobi belum dilantik karena masa jabatan bupati lama belum berakhir. Sedangkan Bupati Muna belum dilantik dikarenakan pilkada setempat masih digugat di Mahkamah Konstitusi. "Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama proses hukum pilkada Muna di MK segera berakhir, sehingga kepala daerah terpilih berdasarkan keputusan MK bisa segera dilantik," katanya.