Baubau (Antara News) - Salah seorang siswa SMU Negeri 5 Kota Baubau, AN (18) terpaksa melaksanakan ujian nasional (UN) di Mapolres Kota Baubau karena yang bersangkutan masih tersandung masalah hukum.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Baubau Masri di Baubau, Senin, mengatakan selain AN, juga salah seorang siswa SMK Negeri 1 Baubau, VK melaksanakan ujian nasional di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Baubau karena juga tersandung masalah hukum.
Masri mengatakan pihaknya memberikan kebijakan kepada kedua siswa itu untuk mengikuti ujian nasional, setelah ada persetujuan pihak berwenang dari kepolisian dan Lapas.
"Sepanjang pihak berwenang itu menyetujui untuk mengikutkan siswa ujian, kita harus membijaksanai, oleh karena itu kedua siswa itu mengikuti ujian secara khusus," ujar Masri.
Ia mengatakan, kedua siswa yang melaksanakan ujian nasional di Mapolres dan Lapas itu tetap mengenakan pakaian seragam sekolah dan juga diawasi dari pihak pengawas ujian dan aparat keamanan, sehingga siswa tersebut dapat melaksanakan ujian nasional dengan lancar.
Sementara Kabag Ops Polres Baubau Kompol Totok Handoyo menuturkan, tersangka AN yang mengikuti ujian di Mapolres tersebut karena tersandung masalah hukum, yakni kasus dugaan pencabulan di Kelurahan Lakologou, Kecamatan Bungi.
"Setelah kami kordinasikan ke pihak Dinas Pendidikan setempat, sehingga yang bersangkutan bisa melaksanakan ujian, dengan catatan pelaksanaan ujiannya tidak dilakukan di ruangan tahanan, tetapi dicarikan ruangan khusus untuk mengakomodir hak sebagai siswa," ujar Totok.
Menurut Totok, AN dalam kasus tersebut tidaklah sendiri, tetapi ada 10 orang tersangka, namun pihaknya baru mengamankan delapan orang. Sedangkan korban empat orang yang juga masih sekolah.
"Kalau rekan-rekan AN yang masih sekolah tidak melaksanakan ujian karena statusnya belum kelas tiga, sehingga bertepatan dengan ujian nasional ini AN mengikuti ujian," tandasnya.
Sementara, siswa SMK Negeri 1 Baubau, VK yang tersandung kasus senjata tajam melaksanakan ujian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baubau juga mengenakan seragam sekolah.
"Sebelumnya sudah ada penyampaian secara lisan untuk ujian bersama-sama di sekolah, namun karena berbagai pertimbangan sehingga dilaksanakan di Lapas ini," ujar pengawas ujian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga Baubau, Muhtadir.