Kendari (Antara News) - Sebanyak 59 dari 66 orang peserta yang mengikuti ujian berbasis komputer yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI bekerja sama dengan Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP) Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, tidak lulus untuk mendapatkan sertifikasi pengadaan barang dan jasa (BPJ)..
Kepala Biro BLP Setda Provinsi Sultra, Rony Yakub Laute di Kendari, Kamis mengatakan, hanya tujuh orang peserta yang lulus untuk mendapatkan sertifikasi BPJ, setelah mereka memenuhi syarat dannilai skor kelulusan yang ditetapkan LKPP.
Ia mengatakan, tahun ini LKPP menetapkan standar skor kelulusan harus mencapai nilai minimal 167 poin, artinya bahwa bila ada peserta yang skor nilainya hanya mencapai 165 dan 166 poin dari soal-soal ujian yang dijawab, maka dinyatakan belum lulus..
Menurut Yakub, peserta yang mengikuti ujian sertifikasi BPJ tersebut, sekitar 90 persen pesertanya telah mengikuti bimbingan teknik (bimtek) tentang pengetahuan dasar yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 4/2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Satu keunggulan bagi peserta yang ikut ujian sertifikasi tahun ini karena pesertanya dari staf instansi terpadu yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sultra, kejaksaan, kepolisian, BPK, BPKP, Inspektorat, unsur LSM dan Pers," ujar Roni.
Roni juga menyampaikan, ujian sertifikasi BPJ ini dilaksanakan BLP Sultra bekerja sama dengan LKPP RI minimal sekali dalam setahaun, dan bisa dilaksanakan dua kali atau lebih dalam satu tahun, bila anggarannya ditanggung masing-masing peserta.
"Untuk ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa kali ini dilaksanakan secara gratis, sehingga dpihak BLP Sultra juga mengundang pesertanya dari instansi non Pemerintah Provinsi Sultra," ujarnya.
Panitia Pelaksana Ujian Sertifikasi BPJ menyebutkan ketujuh peserta yang lulus ujian sertifikasi itu antara lain L,M Syahban Hidayat (BPMD Sultra), Awaludin Nangi (Biro BLP), Zulfikar Khaidir (Biro Humas), Gabrilla Novitri (Biro Hukum), Hamriadin (Bagian Pembangunan Setda Kolaka Timur), Imam Makmur (Kejaksaan Tinggi Sultra) dan Sandy Ramadhan (Ombudsman RI Sultra).