Kendari (Antara News) - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tenggara, H Iskandar mengatakan, belum ada dana khusus untuk para eks pengungi Timor Timur pascajajak pendapat tahun 2009 yang diturunkan pemerintah pusat di Sultra.
"Sampai saat ini, kita belum mendapat petunjuk apa pun dari pemerintah pusat mengenai dana bantuan untuk para eks pengungsi asal Timtim di Sultra yang katanya Rp10 juta per kepala keluarga," katanya, di Kendari, Senin.
Iskandar mengaku merasa perlu menjelaskan perihal tersebut karena para eks pengungsi asal Timtim di Sultra saat ini beranggapan dana untuk pengungsi Timtim di Sultra telah diturunkan pemerintah pusat melalui Dinas Sosial Sultra.
Informasi yang diterima para eks pengungsi tersebut, kata dia, jelas tidak benar karena hingga saat ini belum ada dana yang dimaksud para eks pengungsi.
"Saya tidak mengerti dari mana para eks pengungsi mendapat informasi kalau dana bantuan untuk pengungsi Timtim sudah ada di Dinas Sosial Sultra," katanya.
Atas informasi yang keliru tersebut, sejak satu bulan terakhir puluhan eks pengungsi Timtim kembali menduduki Aula Kantor Dinas Sosial di Kendari.
Para eks pengungsi tersebut menuntut Dinas Sosial Sultra agar difasilitasi bertemu dengan Gubernur Sultra dan Menteri Sosial di Jakarta.
"Keberadaan para eks pengungsi Timtim di aula kantor ini dalam satu bulan terakhir, telah merepotkan pegawai kami di sini karena harus menjaga keselamatan mereka," katanya.