Logo Header Antaranews Sultra

Bupati: Pilkada Wakatobi Belum Ada Pemenang

Rabu, 23 Desember 2015 15:58 WIB
Image Print
Bupati Wakatobi Hugua.(FOTO-ANTARA)

Kendari (Antara News) - Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Hugua menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) belum ada pemenang karena salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Haliana/Muhamad Syawal masih menggugat hasil perhitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Selama hasil pikada masih digugat di MK, maka peraih suara terbanyak menurut Komisi Pemilihan Umum atau KPU, belum bisa dikatakan sebagai pemenang," katanya di Kendari, Kamis.

Pemenang pilkada kata dia, baru bisa diketahui setelah ada keputusan dari majelis hakim MK yang mengadili gugatan pasangan calon yang mengajukan keberatan dengan hasil rekapitulasi suara di KPU.

Oleh karena itu kata dia, semua pihak harus menghormati proses hukum yang masih bergulir di MK dan tetap menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

"Apa pun keputusan majelis hakim MK nanti, semua pihak harus menghormati dan menjalankannya karena keputusan MK bersifat final dan mengikat semua pihak," katanya.

Pilkada Wakatobi yang digelar pada 9 Desember 2015, hanya diikuti dua pasangan calon bupati/wakil bupati, yakni pasangan Haliana/Muhammad Syawal yang dijagokan PDIP, Demokrat dan PPP, dan pasangan Aruwahi Ruda/Ilmiati Daut yang diusung PAN, Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PKB dan PBB.

Pada pleno perhitungan suara di KPU Wakatobi 18 Desember 2015, pasangan Aruhawi/Ilmiati Daud memperoleh suara sebanyak 50,68 persen suara, sedangkan pesaingnya, pasangan Haliana/Syawal mendapat 49,20 persen suara.

Pasangan Aruhawi Ruda/Imiliati Daud dengan nomor urut 2, unggul 777 suara dari pasangan nomor urut 1, Haliana/Aruhawi.

Pasangan Halina/Syawal merasa keberatan dengan hasil perhitungan suara oleh KPU tersebut dan mengajukan gugatan ke MK.



Pewarta :
Editor: Abdul Azis Senong
COPYRIGHT © ANTARA 2026