Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Perkebunan setempat memberikan insentif upah kerja sebesar Rp750 ribu per hektar kepada petani kakao yang terkena program sambung samping.
Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Kolaka, Darwis di Kolaka, Senin mengatakan, selain bantuan insentif upah kerja, petani kakao juga mendapat bantuan berupa tangki penyemprot, pupuk dan gergaji.
"Khusus insentif upah kerja itu disalurkan kepada petani yang lahan perkebunan kakaonya terkena program sambung samping," katanya.
Ia mengatakan, dana bantuan Pemkab Kolaka tahun 2015 sebesar Rp5 miliar yang diperuntukan selai upah kerja, juga akan membiayai program intensifikasi kakao se-Kabupaten Kolaka.
Darwis juga mengharapkan program sambung samping kakao ini bisa berjalan maksimal karena tanaman ini menjadi ikon Kabupaten Kolaka.
Sebelumnya Bupati Kolaka Ahmad Safei sudah mencanangkan program sambung samping kakao di Desa Watutebongga Kecamatan Samaturu.