Manado (Antara News) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado, Sulawesi Utara, menyediakan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk menjamin kesehatan masyarakat kota (Jamkesta) 2015.
"Anggaran tersebut disediakan bagi sekitar 250 ribu penduduk Kota Manado," kata Kepala Dinkes Manado Robby Mottoh di Manado, Jumat.
Dia mengatakan meskipun sudah dianggarkan Rp21 miliar, tetapi masih mungkin ditambah lagi, karena bisa saja dananya kurang dan harus ditambah, untuk itu akan dilakukan pada perubahan APBD 2015.
Mottoh mengatakan jaminan rakyat semesta yang lebih dikenal sebagai universal coverage (UC) oleh warga Manado, merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya.
Dia mengatakan anggaran tersebut diperuntukan bagi warga miskin dengan tingkat pendapatan rendah, dan belum dijamin oleh asuransi kesehatan apapun, sehingga bisa meringankan beban mereka.
Mottoh juga mengatakan bahwa Program Jamkesta atau UC itu berbeda dengan asuransi manapun termasuk BPJS, karena ini murni ditanggung oleh pemerintah dan tidak dibebankan kepada masyarakat sama sekali.
Ia menjelaskan untuk program tersebut, Dinkes bekerja sama dengan rumah sakit di Manado, yakni RS Advent, Siti Maryam, Pancaran Kasih, Bhayangkara, Ratumbuysang dan Balai Kesehatan Manado (BKM) Manado.
"Untuk rujukan baru ke RSUP Kandou, jika memang penanganannya harus dilakukan di tempat itu, sehingga bisa sembuh," kata Mottoh.
Khusus untuk pelayanan di Puskesmas dilakukan satu kali 24 jam, tanpa henti mulai dari perawatan sakit, inap sampai melahirkan dan itu gratis karena tenaga medis juga bersiaga.
Program UC Manado akan dilaksanakan sampai akhir tahun depan, baru kemudian dilanjutkan dengan BPJS Kesehatan.