Kolaka (Antara News) - Ketua DPD II partai golkar Kolaka,Umar Tebu mengecam dan menduga ada rekayasa yang dilakukan oknum pengurus partai dengan mengeluarkan rekomendasi dan mandat untuk menghadiri Munas Partai Golkar yang diselenggarakan di Ancol Jakarta.
"Kami menduga ada rekayasa yang dilakukan kedua oknum pengurus partai golkar dengan mengeluarkan rekomendasi karena Sainal Abidin Majid adalah mantan sekretaris partai Golkar Kolaka," katanya.
Umar Tebu mengakui pihaknya tidak pernah mengeluarkan mandat dan rekomendasi kepada pengurus untuk menghadiri munas ancol karena itu sudah menyalahi aturan dan anggaran dasar partai.
"Munas yang diakui oleh DPD II partai golkar Kolaka adalah munas yang diselenggarakan di Nusa Dua Bali yang mendukung Abu Rizal Bakri sebagai ketua umum," ungkapnya.
Dirinya juga menepis isu yang berkembang dengan adanya dualisme kepengurusan partai Golkar di Kolaka.
Umar juga menjelaskan apa yang dilakukan kedua pengurus partai golkar Kolaka itu sangat memalukan partai sehingga harus dilakukan pemecatan karena sesuai dengan hasil munas Bali.
"Sangsinya sangat jelas mereka berdua ini harus dipecat dari kepengurusan partai," ungkapnya.
Kedua pengurus partai yang menghadiri munas ancol itu kata dia,adalah Sainal Abidin Majid dan Masrifuddin yang masing-masing menjabat sebagai wakil ketua DPD II partai golkar Kolaka.
Untuk itu Umar Tebu menghimbau kepada pengurus partai Golkar Kolaka untuk tidak terprovokasi dengan adanya isu dualisme kepengurusan karena hingga kini partai masih mengakui hasil munas di Nusa Dua Bali.