Kendari (Antara News) - Pusat Aduan dan Informasi Masyarakat (Puas) Bertakwa Kota Kendari diresmikan oleh Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba, di Kendari, Senin.
"Puas Bertakwa" tersebut, merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Kota Kendari dengan Bandung Trust Advisory Group (B-Trust), dan Uni Eropa dalam program `peningkatan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui pembentukan sistem penanganan pengaduan masyarakat`.
Acara tersebut dihadiri Direktur Senior B-Trust, Siswanda, Deputi Direktur B-Trust Yuyu Komariah, Ombudsman RI Perwakilan Sultra Aksah, Ketua DPRD Kendari Abdul Razak, para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), unsur forum pimpinan komunikasi daerah, dan tokoh masyarakat serta unsur media massa setempat.
Direktur Senior BTrust, Siswanda mengatakan, Puas Bertakwa Kendari merupakan sistem yang dibangun untuk menangani setiap pengaduan masyarakat terhadap Pelayanan Pemerintah Kota Kendari.
"Melalui Puas bertakwa ini, diharapkan penanganan pengaduan masyarakat menjadi semakin efektif dan terkoordinasi sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat," katanya.
Siswanda juga mengatakan, pembentukan PUAS Bertakwa melalui berbagai proses kajian, baik FGD, konsultasi, lokakarya, pelatihan, bahkan studi banding ke daerah yang telah lebih dahulu menerapkan sistem penanganan pengaduan.
"Proses yang panjang ini ditujukan agar desain organisasi dan sistem Puas Bertakwa benar-benar dapat diterapkan dan berjalan dengan efektif guna menunjang pelayanan publik yang lebih maksimal," katanya.
Wakil Wali Kota kendari, Pemerintah Kota Kendari sangat bangga bisa mempersembahkan PUAS bertakwa kepada masyarakat Kota kendari.
"Dengan diresmikannya lembaga yang menangani pengaduan masyarakat dan informasi ini sejalan dengan komitmen dan perhatian kami terhadap masyaakat kota kendari," katanya.
Musadar juga menginginkan agar setiap kepala SKPD memperhatikan dan merespon pengaduan masyarakat.
"Saya juga berharap terobosan ini dapat diikuti oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Kendari," katanya.
Dalam kesempatan itu, Musadar secara simbolis menuliskan pengaduan pertama di website sebagai tanda mulai beroperasinya PUAS bertakwa di alamat www.puasbertakwa.kendarikota.go.id.