Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) untuk mempermudah pembayaran pajak dan retribusi dengan penggunaan teknologi informasi yang memungkinkan pembayaran secara online.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari, Hj Nahwa Umar di Kendari, Selasa, mengatakan pemilihan BRI itu karena bank tersebut sudah terbukti sukses menerapkan hal serupa di DKI Jakarta.
"Penggunaan teknologi informasi (IT) ini memudahkan wajib pajak karena tidak perlu pusing buat laporan, karena semuanya sudah tercatat dan bisa dicetak sebagai laporan," katanya.
Ia menjelaskan penerapan IT pajak dan retribusi itu tidak akan mempersulit wajib pajak karena semua laporan akan tercatat secara otomatis.
Kepala Bagian Dana dan Jasa BRI Kantor Wilayah Makassar, Alfany Tharub menjelaskan jika pemasangan perangkat IT telah rampung, BRI akan segera mengoperasikan perangkat itu.
"Kami punya perangkat yang lebih lengkap, termasuk satelit kami punya, secepatnya kalau bisa minggu-minggu depan kami pasang perangkatnya, makanya ada seminar ini untuk meminta masukan," katanya.
Alfany menambahkan setelah pemasangan perangkat IT itu para wajib pajak akan memperoleh kemudahan termasuk efisiensi waktu karena pembayaran dilakukan secara online sehingga tidak perlu mengantre di bank.
"Kami sudah menerapkan di DKI Jakarta, sekarang kantor-kantor pembayaran pajaknya sepi, karena masyarakat sudah membayar langsung dari rumah atau dari tokonya dengan mudah," katanya.
Berita Terkait
DJP Sulselbartra serahkan tersangka penggelapan pajak tambang ke Kejati Sultra
Kamis, 25 April 2024 13:20
Realisasi pajak Kota Kendari pada triwulan I 2024 capai Rp49 miliar
Selasa, 23 April 2024 10:49
Bapenda: Target realiasasi pajak Kendari pada 2024 sebesar Rp220 miliar
Senin, 19 Februari 2024 15:51
KPP Pratama: Penerimaan pajak di Sultra capai Rp4,55 triliun sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 19:05
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 15:28
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
Kejari Kota Kendari terima pengembalian uang kasus korupsi pajak Rp4,3 M
Senin, 13 November 2023 15:48
Antaranews.com menerima Penghargaan Direktorat Jenderal Pajak
Senin, 25 September 2023 18:33