Jakarta (Antara News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa status siaga satu yang ditetapkan sejak 19 Agustus 2014, terkait pengamanan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, akan berlangsung hingga Senin (25/8).
"Saat ini siaga satu masih terus berlangsung. Kapolri bersama Menkopolhukam sudah sampaikan bahwa status siaga satu berlangsung hingga Senin (25/8). Artinya, Polri masih siap siaga dalam pengamanan tahapan pemilu," kata Kepala Divisi Humas Polri Ronny F Sompie di Jakarta, Jumat.
Ronny menyampaikan bahwa Kepolisian masih bertugas mengamankan jalannya semua tahapan pemilu hingga pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2014 di Gedung MPR/DPR RI.
Selain itu, ia menyebutkan, polisi juga masih akan mengamankan semua gedung lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga lain yang terlibat dalam tahapan pemilu, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Namun, jumlah petugas tentu tidak sebanyak sebelumnya. Seluruh gedung KPU dan KPUD di daerah juga masih kami amankan, termasuk kantor Bawaslu dan Panwaslu di kabupaten/kota," ujarnya.
Lebih lanjut Ronny menyebutkan jumlah anggota Polri yang disiapkan di DKI Jakarta selama masa siaga satu itu masih tetap sebanyak 21.000 personel.
"Masih 21.000 anggota Polri masih membantu Polda Metro Jaya untuk Operasi Mantap Brata daerah ini, dibawah kendali Kapolda Metro Jaya sebagai penanggungjawab untuk wilayah Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sementara para kapolda lainnya, menurut dia, masih terus melakukan Operasi Mantap Brata di daerah masing-masing.
Selanjutnya, Kadivhumas Polri itu mengatakan bahwa pengamanan untuk presiden dan wakil presiden terpilih kemungkinan akan diserahkan sepenuhnya kepada Panglima TNI.
"Karena nantinya ada pengamanan VVIP untuk presiden dan wakil presiden terpilih sesuai dengan peraturan berlaku. Dan Polri tetap melakukan pengamanan sesuai tugas dan peran pokok Polri di dalam pengamanan pemilu," katanya.
"Kalau sudah dilantik tentu, pengamanan presiden dan wakil presiden itu diserahkan kepada paspampres (pasukan pengamanan presiden)," ujar Ronny.