Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota (pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau pengelola tempat hiburan malam (THM) agar menutup atau menghentikan sementara aktivitas selama bulan Ramadhan 2014.
Wali Kota Kendari, Asrun, di Kendari, Kamis, mengatakan, selama berlangsungnya bulan suci Ramadan, pemerintah Kendari akan menutup seluruh THM.
Pasca imbauan penutupan THM, pemerintah melalui tim yustisi akan selalu melakukan pemantauan terhadap THM saat bulan ramadhan.
"Untuk menegakkan aturan telah dilakukan koordinasi lintas sektor, terutama pihak tim Yustisi dan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kendari yang akan melakukan penertiban," katanya.
Menurut Asrun, penutupan sementara THM dimaksudkan agar pelaksanaan ibadah umat muslim setempat, dapat berlangsung lebih khusyuk.
"Sekali lagi saya menegaskan agar semua pihak bisa memahami dan mengindahkan imbauan pemerintah ini," katanya.
Kepala Saatpol PP Kendari, Suhardin, mengatakan, selaku bagian tim Yustisi Kota Kendari, pihaknya siap menegakkan aturan yang dikeluarkan pemerintah.
"Terkait penutupan THM selama Ramadhan, kita berharap pengelola THM bisa mematuhinya. Sedangkan untuk penertiban di lapangan, kita akan lakukan saat memasuki Ramadhan," pungkasnya