Gorontalo (Antara News) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meminta agar Pengurus Daerah Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Gorontalo yang baru dilantik, bisa mempersatukan seluruh pensiunan PNS dan pegawai BUMN di daerah tersebut.
Pengurus baru tersebut diketuai oleh Abddullah Paneo sdan sekretaris dipercayakan kepada Muhammad Taufik Ishak.
Para mantan birokrat Gorontalo juga menghiasi struktur dewan penasihan seperti Mantan Wakil Gubernur Sulut Hasan Abas Nusi, mantan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan mantan Sekda Pertama Provinsi Gorontalo Mansur Detuage.
Meski sudah memasuki masa pensiun, anggota organisasi diharapkan mampu berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di dunia birokrasi dan sosial kemasyarakatan Gorontalo.
"Berakhirnya pengabdian sebagai PNS, abdi negara dan abdi masyarakat, bukan berarti sudah tidak dapat lagi memberikan dharma bhaktinya kepada bangsa dan negara. Peran organisasi ini sangat penting sebagai pendamping dan pemimpin informal sebagai tempat bertanya dan teladan bagi masyarakat," tutur Wagub.
Berbekal pengalaman dan latar belakang pendidikan yang dimiliki, Wagub yakin jika peran dan partisipasi aktif pengurus maupun anggota PWRI sangat dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Jika dikoordinir dan dikelola dengan baik, lanjutnya, maka pensiunan PNS dan BUMN itu bisa memberikan warga tersendiri dalam dinamika pembangunan daerah.
"Oleh karena itu saya mendorong semua anggota PWRI tetap menjadi motor penggerak dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Teruslah berusaha agar para Wredatama sebagai insan lanjut usia dapat bersikap sebagai sesepuh bangsa sesuai dengan makna Wredatama yaitu orang utama," imbuhnya.
Terbentuknya Pengda PWRI Provinsi Gorontalo diharapkan dapat mengkoordinir para pensiunan lain untuk membentuk forum serupa hingga ke kabupaten kota.
Silaturahmi dan komunikasi antar pensiunan dan pemerintah diharapkan dapat terus terjalin di masa yang akan datang.
Di Era Orde Baru, PWRI menjadi bagian dari keluarga besar Golongan Karya, namun sejak Era Reformasi tata kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara mengalami pergeseran terutama dalam tata kehidupan politik.
Tahun 1998 PWRI telah menyatakan kemandiriannya. PWRI secara institusional bersikap netral melepaskan diri dari pengaruh kekuatan politik dan partai politik manapun.