
Pemprov Sultra Buka Layanan "May Day" 2014

Kendari, (Antara News) - Peringatan hari buruh internasional atau biasa disebut `may day` di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 2014, Dinas Nakertrans Sultra membuka posko layanan yang berpusat disekertariat kantor Nakertarans Provinsi Sultra.
"Tujuan pendirian posko may day ini, adalah untuk memberi layanan dan konsultasi kepada seluruh pekerja/buruh yang selama ini akan menyampaikan aspirasi yang bersifat positif," kata Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan (HI dan PK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Makner Sinaga, SHatas nama Kadis Nakertrans Provinsi, di Kendari, Rabu.
Menurut Sinaga, kegiatan hari buruh di Kendari tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya dengan diawali pembentukan posko dan struktur kepengurusan yang terdiri dari unsur Pemerintah, Apindo, Fespem, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP-SB), LSM dan Pers.
Peringatan may day, yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2014, diperlukan sinergitas dan koordinasi dalam upaya melakukan pemantauan kegiatan aksi-aksi yang dilakukan oleh pekerja/buruh.
"Hingga saat ini, baru satu organisasi yang mengatasnamakan SP-SB Konstruksi Bangunan Sultra yang akan menurunkan massa dan sekaligus untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka may day," katanya.
Mengenai peringatan hari buruh di tingkat kabupaten kota di Sultra, Makner Sinaga mengatakan, juga telah dibentuk posko. Artinya bila ada buruh dan pekerja yang ingin menyamapaikan keluhan atau aspirasi bisa mendatangi posko tersebut.
Ketua SP-SB Konstruksi Bangunan Sultra, Halimin mengatakan, aksi unjukrasa yang akan disampaikan pada hari buruh nanti bersifat aksi damai, dan berpusat di lapangan eks MTQ Kendari.
"Bentuk aspirasi yang akan disampaikan kepada masyarakat adalah terkait upah yang diberikan kepada pekerja yang dinilai belum memenuhi standar yang dinginkan.
Para buruh khususnya yang bekerja dibidang konstruksi bangunan, upahnya dinilai masih di bawah upah minimun. Olehnya itu setelah ada aksi damai nanti, pemerintah maupun perusahaan tempat dimana bekerja bisa saling memahami terkait hak dan kewajiban yang harus dipatuhi secara bersama.
Pewarta : oleh Azis Senong
Editor:
Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
