
Pemilu - KPU Kolaka Kelebihan Kertas Surat Suara

Kolaka, (Antara News) - KPU Kabupaten Kolaka kelebihan kertas surat suara selama dilakukan penyortiran hingga mencapai ribuan lembar yang terdiri dari kertas surat suara DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.
Sekretaris KPU, Idham Hindardi yang ditemui di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa, membenarkan ada ditemukan kelebihan surat suara itu dan besarannya bervariasi dari beberapa kertas surat suara.
"Kelebihan kertas suara seperti DPD berkisar 25 lembar begitu juga dengan DPRD Provinsi sekitar 45 lembar, namun yang terbanyak adalah surat suara DPR RI sekitar 2.276 lembar," ujarnya.
Idham juga menjelaskan saat ini KPU masih melakukan pelipatan kertas surat suara DPRD Kabupaten sehingga belum mengetahui pasti berapa kelebihan serta kekurangannya.
"Kalau surat suara DPRD Kabupaten masih dilakukan penyortiran dan pelipatan," ucapnya.
Begitu juga dengan kerusakan surat suara, kata Idham, selama dilakukan penyortiran secara keseluruhan ditemukan 73 lembar surat suara yang tidak layak digunakan.
"Kalau DPD surat suara yang rusak sebanyak 33 lembar, DPR RI 18 lembar dan DPRD Provinsi sebanyak 20 lembar yang rusak," Jelasnya.
Semua kertas surat suara yang rusak lanjut dia, akan dibuatkan berita acara dan dimusnahkan agar tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertangggung jawab.
"Kalau memang semua surat suara sudah mencukupi di TPS saat hari pemilihan maka kelebihan surat suara yang ada akan dimusnahkan," ujarnya.
Pewarta : Darwis Sarkani
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
