Logo Header Antaranews Sultra

PT BIS Dituding Telantarkan 245 Pekerja Tambang

Senin, 3 Maret 2014 15:22 WIB
Image Print

Kendari (Antara News) - PT Bumi Inti Sulawesi (BIS), salah satu perusahaan tambang yang mengeksploitasi tambang nikel di Sorawolio, Kota Baubau, dituding menelantarkan 245 pekerja tambang milik perusahaan tersebut.

Tudingngan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Ryha Madi di Kendari, Senin. "Pascalarangan ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah diberlakukan pemerintah, PT BIS langsung kabur meninggalkan Kota Baubau," katanya.

Sebanyak 245 orang pekerja tambang di perusahaan tersebut, kata dia, dibiarkan terlantar tanpa diberi uang pesangon. "Saat ini, para pekerja tambang di Kota Baubau itu tak tahu harus mengadu ke mana, karena perusahaan pemegang izin usaha tambang di Kota Baubau itu, sudah kabur dari Baubau," katanya.

Menurut politisi asal PBR yang sudah menjadi caleg DPRD Sultra di PDI Perjuangan itu, PT BIS dalam mempekerjakan para pekerja tambang tersebut menggunakan nama perusahaan lain, yakni PT Buana Prasana dan PT Kovalen.

PT Buana Prasana kata dia, mempekerjakan 137 orang pekerja dan PT Kovalen mempekerjakan 108 orang pekerja tambang. "Dua perusahaan yang digunakan PT BIS mempekerjakan pekerja tambang itu, berkantor di luar wilayah Kota Baubau dan tidak jelas di mana alamat kedua perusahaan itu," katanya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026