Palembang (Antara News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya belum dan tidak merekomendasikan dana untuk saksi dalam pelaksanaan Pemilu 2014 karena tidak ada yang bertanggung jawab.
Bila tidak ada yang bertanggung jawab pihaknya belum akan merekomendasikan pencairan dana tersebut, kata Mendagri ketika ditanya wartawan usai paparan dalam Sumatera Corporate Social Responsibility (CSR) di Palembang, Selasa.
Sekarang ini terjadi perdebatan mengenai dana untuk saksi Pemilu tersebut dan sebagian masyarakat termasuk partai politik ada yang menolak.
Lebih lanjut ia mengatakan, jadi bila belum ada yang bertanggung jawab maka pengaturannya juga belum jelas.
Sehubungan itu pihaknya tidak akan merekomendasikan dana saksi Pemilu tersebut karena aturannya belum jelas.
Namun, lanjut Mendagri, untuk persetujuan pencairan honor perlindungan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu nanti tidak perlu melalui pihaknya.
Untuk dana perlindungan masyarakat bisa saja KPU mengajukan ke Kementerian Keuangan dan tidak perlu memalui dirinya, kata dia.
Dana untuk kebutuhan perlindungan masyarakat tidak perlu memalui Kementerian Dalam Negeri karena bisa langsung diajukan ke kementerian terkait, kata dia.
Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sumsel Riki Junaidi mengatakan, pihaknya memang menurunkan ribuan personel perlindungan masyarakat dalam Pemilu nanti.