Logo Header Antaranews Sultra

Pemda Akan Panggil Manajemen PT. CNI

Jumat, 17 Januari 2014 14:20 WIB
Image Print
Bupati Kolaka, Ahmad Safei (kanan) bersama Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin (tengah) dan Sekda Kolaka, PoituMurtopo (kir) saa meninjau pembangunan kantor Pemda setempat di Kolaka, Jumat. (FOTO ANTARA/Darwis Sarkani).

Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka dibawah kepemimpinan Ahmad Safei-Muhammad Jayadin sebagai Bupati/Wabup akan memanggil manajemen PT.Ceria Nugraha Indotama (CNI) salah satu perusahaan pertambangan yang memiliki IUP di Kecamatan Wolo.

Bupati Kolaka,Ahmad Safei usai melakukan peninjauan di beberapa instansi di Kolaka,Jumat mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan pimpinan perusahaan pertambangan itu.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan karena di dalam perusahaan itu Pemda juga memiliki saham," katanya.

Menurut Safei,pertemuan yang akan dilakukan nanti untuk meminta keseriusan manajemen PT. CNI membangun pabrik di Kecamatan Wolo. "Kami hanya ingin mempertanyakan keseriusannya dalam membangun pabrik karena semua administrasinya sudah hampir rampung," ujarnya kepada wartawan.

Safei juga menjelaskan, di masa kepemimpinannya sebagai Bupati di Kolaka saat ini tidak menginginkan lagi adanya "joint operation" (JO) di areal pertambangan pemilik izin usaha pertambangan (IUP). "Karena mereka ini yang merusak tatanan kecuali kontraktor `mining` yang memang punya lisensi," ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Sekda Kolaka ini berharap PT CNI segera membangun pabrik agar bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat di daerah itu. "Kami harap ini bisa terealisasi karena menurut informasi bahwa Presiden RI yang akan meletakkan batu pertama pembangunan pabrik PT. CNI," kata mantan Camat Watubangga itu.

Selain itu, Safei juga menyinggung, dampak diberlakukannya UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, banyak perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kolaka, tetapi khusus PT. CNI memiliki IUP tidak mencapai 6.000 hektar, sehingga tidak bisa membangun `smelter`. "Inilah semua yang akan dibenahi dan kami berharap ada aturan dari pemerintah pusat mengatur tentang itu sebab ini berdampak terhadap PHK bagi karyawan perusahaan itu," ujar Safei.

Luas lahan konsensi IUP PT.Ceria Indotama Nugraha di Kecamatan Wolo sekitar 6.000 hektar, dengan nilai ekonomis sekitar 4.000 hektar, dan saham pemda setempat di perusahaan itu sekitar 17,8 persen.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026