Jakarta (Antara News) - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan perusak lingkungan harus ditindak tegas agar kasus kerusakan lingkungan tidak semakin meningkat.
"Harus ditindak tegas agar tidak terulang lagi," kata Balthasar usai memberi penghargaan Adiwiyata di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan sepanjang 2013, terdapat berbagai kasus kerusakan lingkungan di Tanah Air seperti pencemaran, kebakaran hutan, hingga limbah. "Urusan perusakan lingkungan hingga saat ini belum tuntas," kata dia.
Dia mengharapkan para pelaku perusakan lingkungan bisa mendapat sanksi tegas. Selama ini, lanjut dia, susah mencari pelaku perusakan lingkungan.
Untuk itu, dia mengharapkan agar kesadaran untuk mencintai lingkungan itu dapat dilakukan sejak dini. "Karenanya di sekolah-sekolah juga ada pendidikan mengenai lingkungan."
Pendidikan tersebut diharapkan menjadi salah satu sumber pembelajaran masyarakat.
Dia menambahkan pendidikan yang mempengaruhi perubahan perilaku ke arah ramah lingkungan berdampak besar terhadap keberlanjutan pembangunan dan lingkungan hidup.
Untuk mewujudkan kesadaran tersebut bukanlah merupakan hal yang mudah karena kesadaran tidak hanya didasarkan pada pengetahuan atau pemahaman dari informasi yang diterima semata, namun kesadaran lebih berdasarkan pada kebiasaan yang dibangun.