Kendari, (Antara News) - Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sulawesi Tenggara di daerah pemilihan IV yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum setempat terdiri atas sebanyak 112 orang.
Ketua KPU Sultra Hidayatulah di Kendari, Jum`at, mengatakan DCT sebanyak 112 orang tersebut tersebar di 12 partai peserta Pemilihan umum (Pemilu) 2014.
"Mestinya DCT di Dapil Sultra IV sebanyak 120 orang, namun ada empat partai yang mengajukan caleg kurang dari kuota yang tersedia, yakni 10 kursi" katanya.
Menurut dia, partai yang tidak memenuhi kuota kursi yang tersedia yakni Partai Nasdem 9 caleg, Partai Kebangkitan Bangsa 8 caleg, Pertai Persatuan Pembangunan 9 caleg dan Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia 6 caleg.
Sedangkan partai yang memenuhi kuota yang tersedia sebanyak 10 caleg kata dia, yakni PKS, PDIP, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, PBB, Partai Gerindra dan Partai Hanura.
"DCT dari 12 partai itu, akan memperebutkan 10 kursi di Dapil Sultra IV yang wilayah pemilihannya meliputi dua kabupaten dan satu daerah kota," katanya.
Kedua kabupaten di dapil Sultra IV tersebut yakni Kabupaten Buton dan Kabupaten Wakatobi, sedangkan daerah kota adalah Kota Baubau.
"Jumlah pemilih tetap di dapil Sultra IV kurang lebih sekitar 300 ribu orang," katanya.