Makassar (Antara News) - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Lembaga Jurnalis Indonesia Makassar menuntut aparat kepolisian menuntaskan kasus kekerasan geng motor yang sudah menelan korban jiwa dari masyarakat umum termasuk kalangan jurnalis.
"Kami mendesak dan menuntut Kapolda Sulselbar dan Kapolrestabes Makassar menuntaskan kasus kekerasan dan premanisme terhadap beberapa kawan kami jurnalis yang menjadi korban, termasuk masyarakat," kata Korlap aksi Nurdin Amir di Makassar Jumat.
Menurutnya, polisi dinilai lamban bergerak dalam penuntasan kasus geng motor yang sudah sangat meresakan bukan hanya warga tetapa para jurnalis di Makassar.
"Kami mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku geng motor. Kami menilai polisi tidak memberikan efek jera, sebab diketahui setelah ditangkap dibebaskan lagi.
"Kami juga berikan waktu 'deadline' selama 2x24 jam agar polisi memberikan kepastian hukum, bila tidak kami akan melakukan aksi lebih besar dibantu masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan mosi tidak percaya kepada polisi," tegasnya.
Jurnalis Trans TV ini menilai, kasus penyerangan geng motor terhadap jurnalis di Makassar masuk dalam kategori tindakan brutal. Untuk itu polisi dan pemerintah harus duduk bersama untuk menyelesaikan penomena sosial di masyarakat itu.
Sebelummnya, kasus penyerangan geng motor sudah terjadi dalam beberapa terakhir, Harun Jurnalis Fajar TV pada bulan April terkena anak panah, menyusul kasus penikaman Muhammad Ardiansyah alias Endy Jurnalis Trans TV pada Kamis (9/5) dinihari, serta beberapa kejadian dialami masyarakat.
Dalam aksi tu mereka melakukan aksi simbolik tergabung dalam berbagai organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI). Mereka menggelar aksi simbolik dengan meletakkan ID Card, kamera di 'Polisi Tidur' Jalan Nikel, Makassar,
Aksi dukungan juga disampaikan Organisasi Eksternal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Makassar rayon UMI Aras Prabowo. Dia menegaskan pihak polisi sebagai aparat penegak hukum melakukan penuntasan geng motor dan premanisme yang terus terjadi di Makassar.
"Ini sudah jelas kriminalitas yang terjadi, polisi harus menengakkan hukum dan memberantas geng motor dan preman yang membuat resah masyarakat," katanya dalam orasi.
Tidak hanya gengn motor dan premanisme di kota angin mamiri itu dituntaskan, Nurdin menambahkan, kasus penyerangan dan pembakaran kantor pers Palopo pos dan Seputar Indonesia biro Polopo pun di pertanyakan. Hingga saat ini pelaku intelektual belum diitangkap dan seolah persoalan ini diabaikan.