Kolaka (ANTARA News) - Dinas Pertambangan (Distamben) Kabupaten Kolaka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPB) khusus petani di Kelurahan Sabilambo karena disinyalir terjadi penyalahgunaan rekomendasi jatah BBM di stasiun itu.
"Disinyalir ada surat rekomendasi kepada milik petani sawah dan tambak yang mendapatkan jatah BBM di SPB khusus tersebut, tapi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala Bidang Migas dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah Distamben Kolaka, Anhar Mendong saat memimpin sidak tersebut di Kolaka, Selasa.
Ia mensinyalir surat rekomendasi yang diterbitkan pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait mengenai penjatahan bahan bakar minyak (BBM) khusus untuk petani sawah dan tambak, tetapi kenyataanya dimanfaatkan tidak sesuai dengan tujuan rekomendasi itu.
"Ada rekomendasi tersebut ditemukan di lapangan tidak wajar karena pemanfaatannya tidak sesuai tujuan rekomendasi itu, sehingga kami berkoordinasi kembali dengan instansi terkait yang mengeluarkan rekomendasi tersebut," katanya.
Menurut dia, sesuai Keputusan Presiden bahwa rekomendasi penggunaan BBM diperuntukkan bagi masyarakat petani dan nelayan, namun kenyataannya banyak yang disalah gunakan.
"Kalau keppres itu sudah jelas bahwa rekomendasi itu diberikan kepada petani dan nelayan, sementara kegiatan lainnya tidak dibenarkan. Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa rekomendasi itu bisa keluar," ujarnya.
Ia mensinyalir adanya penerbitan surat rekomendasi palsu dan itu bersifat insidensial, sehingga pihaknya harus menindaklanjuti di lapangan karena pihak distamben sudah membagi waktu antre bagi petani dan nelayan untuk mengambil BBM bersubsidi di SPBK itu.
"Dalam satu hektar pemakaian BBM bagi nelayan per harinya berkisar 35 liter untuk sawah, namun kalau untuk pabrik penggilingan padi paling banyak memakai BBM hanya delapan liter per ton," kata Anhar.
Begitu juga dengan masyarakat nelayan dalam pe rbulannya hanya menghabiskan 300 liter untuk per musim kegiatan, namun anehnya lagi kalau sudah tidak ada kegiatan, rekomendasi itu masih digunakan.
"Atas dasar inilah kami melakukan sidak di SPB khusus itu karena biasanya digunakan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Anhar.(Ant).