Kolaka (ANTARA News) – Kapasitas ruang tahanan di Rutan Kelas II Kolaka kini tidak bisa lagi menampung para tahanan atau over kapasitas, sehingga sebagian tahanan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
"Jumlah tahanan saat ini mencapai 236 orang, sementara daya tampung Rutan Kolaka hanya bisa menampung 150 orang tahanan,†kata Kepala Rutan Kolaka, Sopian di Kolaka, Rabu.
Menurut dia, beberapa ruang tahanan Rutan itu dihuni sekitar 28 orang tahanan, baik narapida maupun titipan tahanan dari pihak kejaksaan dan kepolisian.
"Padahal seharusnya dalam satu ruang tahanan memiliki kapasitas hanya diisi 10 hingga 11 orang, namun banyaknya tahanan yang mendekam di Rutan Kolaka saat ini, sehingga beberapa ruang tahanan terisi sampai 28 orang setiap ruangan,†ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, untuk mengurangi penumpukan penghuni Rutan tersebut, pihaknya mengirimkan tahanan itu ke Lembaga Pemasyaratakan Kendari.
"Tahanan yang dititip di Lapas Kendari adalah tahanan yang sudah menjalani masa hukuman cukup tinggi yang terlibat kasus besar, seperti kasus pembunuhan, perampokan dan lainnya.
Ia juga menjelaskan, kelebihan tahanan di Rutan Kolaka cukup beresiko, sehingga petugas jaga yang disiapkan harus bekerja ekstra keras untuk menghindari adanya tahanan yang kabur.
"Saat ini kami telah membangun dua unit kamar tahanan baru yang lokasinya berada di luar pagar keliling," ujar Sopian. (Ant).