Kendari (ANTARA News) - Proyek saluran irigasi pembuangan yang didanai APBN 2012 di Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka sudah mencapai penyelesaian fisik 75 persen.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Provinsi Sultra, Lala Koswara, di Kendari, Kamis, mengatakan proyek dengan anggaran Rp1,5 miliar itu dikerjakan dalam dua tahapan yakni tahap pertama dengan pekerjaan saluran induk sepanjang 950 meter dan saluran sekunder dari kawasan rawa menuju batas kawasan Taman Nasional mencapai 800 meter.
"Proyek ini sebenarnya pekerjaan saluran pembuangan dari kawasan yang dulunya tergenangi air setiap saat, lalu dibuatkan saluran pembuangan menuju kawasan rawa di taman nasional," katanya.
Hanya saja, proyek tahap kedua sepanjang 800 meter itu kemungkinannya sulit dilanjutkan lagi, karena sudah berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Rawa Aopa (TN-RAW).
Namun, kata Lala Koswara yang didampingi pelaksana proyek (PPK) Mudjiono mengatakan, dengan selesainya proyek irigasi pembuangan sepanjang 800 meter itu, masyarakat setempat yang mayoritas eks warga transmigrasi itu, sudah merasa aman dan senang karena sudah bisa bercocok tanam padi sawah dua kali dalam setahun maupun untuk kegiatan tanaman perkebunan dan hortikultura.
"Sebelum proyek saluran pembuangan ini dibangun, masyarakat di Kelurahan Rara, Ladongi, sulit untuk melakukan penanaman, karena tergenangi air sungai disaat hujan. Apalagi beberapa sungai-sungai kecil dari lereng gunung saat hujan tiba jatuhnya ke daerah pemukiman warga, sehingga sangat merepotkan warga untuk bercocok tanam," katanya.
"Dengan kehadiran proyek saluran pembuangan itu masyarakat setempat sudah merasa aman dan bebas dari genangan air yang dialami sebelumnya," ujar Mudjiono.
Ia mengatakan, proyek yang didanai pusat itu panjang volume seluruhnya 1.980 meter atau kurang lebih 2 kilometer termasuk membangun beberapa jembatan dan pembangunan jalan usaha tani dengan ukuran jalan besar dan lebar yang umumnya dilalui kendaraan besar.
Tanpa menyebut secara rinci panjang jalan yang sudah dibangun dan berapa unit jembatan yang sudah dikerjakan, namun menurut Lala Koswara, bahwa dengan keberadaan proyek pembuangan irigasi itu, masyarakat sudah bisa menikmati pertanian mereka dengan nilai yang lebih baik dari sebelumnya.
Sebelumnya, sejumlah warga dari Kecamatan Ladongi, Kolaka, sempat mendatangi anggota DPRD Provinsi Sultra baru-baru ini terkait pengaduan proyek pembangunan irigasi yang dinilai bermasalah karena kawasan itu berbatasan dengan Taman Nasional.
Namun saat warga itu bertemu dengan anggota DPRD di komisi II, jawabannya para anggota dewan itu mengatakan sebelum mengambil tindakan berjanji akan turun ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Sultra, Muh Poli mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait proyek pembangunan irigasi di daerah itu
Menurut dia, keanehan dari proyek irigasi itu karena nanti setelah proyek itu dikerjakan lalu belakangan berbenturan dengan status kawasan Taman Nasional. Padahal untuk menentukan letak dan lokasi proyek itu, setidaknya ada instansi teknis yang sudah lebih awal melakukan survey ke lapangan, layak tidaknya proyek itu ditempatkan di daerah itu.
"Proyek itu memang tergolong aneh, pekerjaan fisik sudah jalan, namun belakangan muncul permasalahan karena saat proyek irigasi itu mau dilanjutkan untuk sementara dihentikan karena harus melalui kawasan Taman Nasional," ujarnya. (ANT).