Kendari (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara diminta segera memperbaiki poros jalan Maligano-Ronta yang menghubungkan Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton Utara karena kondisinya saat ini memprihatinkan.
Barisan Mahasiswa Pemerhati Hukum (PMPH) Sultra, saat melakukan aksi di gedung DPRD Sultra, Senin, menilai bahwa proyek jalan poros Maligano-Ronta sengaja ditelantarkan oleh pemerintah.
"Jalan Malogano-Ronta telah dianggarkan sejak tahun 2010 untuk diaspal, tetapi kenyataannya sekarang belum diaspal, sehingga kami nilai proyek fitif," kata kordinator lapangan Pangeran Elis.
Ia mengatakan, kerusakan yang terjadi di poros jalan Maligano-Ronta itu tidak layak dikatakan jalan provinsi, diduga proyek itu terindikasi fiktif dan ada unsur korupsi.
Akibat terbengkalainya proyek jalan itu, katanya, maka rakyat di beberapa dera merasa terisipolasi.
Untuk itu, kata Elis, BMPH Sultra meminta DPRD Sultra melaporkan seluruh oknum yang terlibat dalam proyek itu secara kelembagaan kepada pihak yang berwenang karena indikasi korupsi.
"DPRD Sultra juga harus ikut bertanggung jawab terhadap proyek fiktif yang tersebut," katanya.
Anggota DPRD Sultra La Nika yang menerima massa tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung di lapangan terhadap poros jalan tersebut.
"Kami akan melihat sejauh mana kerusakan yang terjadi kemudian melihat unsur pelanggarannya, selanjutnya akan dibahas di tataran pimpinan DPRD untuk mengambil langkah selanjutnya," katanya. (ANT).