Kendari (ANTARA News) - KPU Kota Kendari akan berkonsultasi dengan KPU pusat terkait rencana pergeseran waktu pelaksanaan pilkada wali kota Kendari dari rencana pada 7 Juli 2012 dimajukan bulan Juni 2012 karena atas permintaan Gubernur Sultra.
"Hingga saat ini kami belum bersikap terkait permintaan Gubernur Sultra karena masih harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke pusat," kata KPU Kota Kendari, Hidayatullah di Kendari, Senin.
Ia mengatakan, pihak KPU Kota Kendari belum menemukan landasan hukum untuk menggeser pelaksanaan pilkada itu hanya karena adanya kegiatan nasional Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di Sultra yang akan digelar pada 6 Juli 2012.
Menurut Hidayatullah, pilkada hanya dapat ditunda atau digeser waktu pelaksanaannya karena tiga alasan, yakni terjadi bencana alam, terjadi kerusuhan dan bertepatan hari-hari besar keagamaan.
"Pihak KPU Kota Kendari sebenarnya agak kesulitan juga untuk merubah jadwal hari pemungutan suara pilkada tersebut karena akan mempengaruhi tahapan proses yang sudah ditetapkan," katanya.
Tetapi, kata dia, masih ada peluang yang memungkinkan pilkada ini bisa digeser waktunya, yakni alasan kesiapan pihak keamanan yang akan `memback up` dua kegiatan penting tersebut karena dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Masih ada peluang untuk digeser, dengan catatan pihak Polda Sultra bisa bersurat kepada Kapolri bahwa pihaknya tidak bisa menjamin keamanan jika kedua kegiatan itu dilakukan secara bersamaan, sehingga perlu adanya pergeseran salah satu kegiatan," katanya.
Ia mengatakan, dengan dasar itu, maka akan menjadi pertimbangan KPU untuk menggeser pelaksanaan pilkada, dan KPU tidak akan menggelar pilkada jika tidak ada jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
"Kalaupun ada kegiatan yang digeser, kami berharap bukan pilkada yang digeser pelaksanaannya, tetapi kegiatan Pesparawi itu," ujar Hidayatullah. (Ant).