Kendari (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan kredit usaha rakyat bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijanjikan pemerintah.
"Akhir tahun 2010 lalu pemerintah menjanjikan kredit usaha bagi tenaga kerja namun hingga penghujung tahun 2011 belum ada realisasi. Masyarakat perlu mendapat penjelasan," kata Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo di Kendari, Selasa.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra bahwa tenaga kerja yang mencari nafkah di sejumlah negara mencapai 1.300 orang.
"Program KUR bagi TKI dicanangkan tahun 2010 oleh Presiden dan direncanakan bergulir tahun 2011," kata Yaudu.
KUR bagi TKI diprogramkan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kerja yang bersangkutan maupun keluarga yang ditinggalkan.
"Pengalaman bahwa keluarga yang ditinggalkan nekad meminjam uang melalui tengkulak dengan bunga tinggi. Namun dengan adanya program KUR maka keluarga yang ditinggalkan tidak kesulitan ekonomi," katanya.
Kemudahan bagi TKI atau keluarga yang ditinggalkan adalah modal KUR tanpa jaminan dengan besaran antara Rp20 juta sampai Rp50 juta per orang, katanya.
Anggota DPRD Sultra lainnya, Sabri Manomang mengatakan KUR bagi TKI sangat membantu sehingga pasti mendapat dukungan dari semua pihak.
"KUR bagi TKI yang sudah dicanangkan sangat menguntungkan sehingga diharapkan dapat terwujud," kata Sabri. (Ant).