Kupang (ANTARA News) - Uni Eropa (UE) membantu perumahan untuk 4.663 warga negara Indonesia berasal dari Timor Timur yang berdomisili di 15 desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, guna meminimalisasi konflik dengan warga lokal.
"Bantuan ini lebih bersifat untuk menormalisasikan kehidupan warga eks-pengungsi Timtim yang telah memilih menjadi WNI, agar bisa sejajar kehidupannya dengan warga lokal," kata pimpinan proyek UE bagian rekonstruksi pascabencana Muamar Vebri di Kupang, Jumat, setelah berkunjung ke beberapa permukiman warga eks-Timtim di Kabupaten Kupang.
Selama 2011-2013, katanya, UE telah mengalokasikan hibah sebesar lima juta Euro untuk warga baru eks-Timtim di NTT guna mengantisipasi konflik horisontal antara mereka dengan masyarakat asli dan menormalisasi kondisi pengungsi yang terlantar agar memperoleh hidup yang layak.
"Dana tersebut ditangani Care Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Alfa Omega untuk membantu sebanyak 4.663 warga baru eks-Timtim yang menyebar di 15 desa di wilayah Kabupaten Kupang," katanya.
Selain dengan Care Indonesia dan Yayasan Alfa Omega, kata dia, UE juga bermitra dengan United Nations Habitat yang beraktivitas di NTT, khusus untuk membantu menormalisasi kondisi pengungsi yang masih terlantar agar bisa memperoleh kehidupan yang lebih layak dan memberikan pelatihan penguatan kapasitas bagi parlemen serta pemerintah setempat.
Ia menjelaskan, kunjungan anggota Uni Eropa ke NTT untuk melihat secara langsung kondisi eks-pengungsi Timtim yang memilih menjadi WNI dan menyaksikan proyek perumahan yang sudah dikerjakan di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang.
"Kami datang ke Kupang untuk melihat proyek perumahan bagi pengungsi yang didanai oleh UE dan juga untuk menyaksikan secara langsung kehidupan pengungsi serta warga baru di NTT," ujarnya.
Selain proyek perumahan, katanya, warga baru di NTT juga mendapat dua jatah proyek yakni proyek SESAMA (Sustainable Settlement With Ekonomic Security of Uprooted People and Ther Host Communities through Strengthened and Adequate Mediation Approach) sebesar 1,080 juta Euro untuk mendapatkan akses lahan, tempat tinggal, fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian baru.
Selain itu, katanya, proyek peningkatan kapasitas untuk mempertahankan perdamaian dan memperkuat pemerintah setempat.
"Proyek tersebut dilaksanakan oleh UN Habitat untuk peningkatan kapasitas parlemen dan pemerintah mengatasi kebutuhan orang-orang tertinggal atau terlantar," katanya.
Warga baru, kata dia, harus dibantu oleh pemerintah dan perlemen untuk mengadvokasi isu tanah yang selama ini menjadi persoalan bagi warga baru atau pengungsi eks-Timtim di NTT.
Ia menjelaskan, pada 2011 UE juga telah memberikan bantuan melalui program bantuan pengungsi (aid to uprootet people) sebesar lima juta Euro untuk penanganan masyarakat terlantar di daerah-daerah pascakonflik seperti Maluku, Poso, Tentena, Sulawesi Tengah, dan NTT.
Pada kesempatan terpisah, seorang warga eks-Timtim Alo Fransisco Guteres meminta UE memfasilitasi pengungsi eks-Timtim di NTT terkait pembangunan permukiman kembali (resettlement) dengan paket pemberdayaan, khusus untuk pengungsi di Desa Noelbaki, Kabupaten Kupang.
"Selama ini kami tinggal menumpang di atas tanah milik negara, akibatnya kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk meningkatkan ekonomi keluarga," katanya.
Ia berharap, ada bantuan rumah untuk mereka di Desa Noelbaki itu dari UE sehingga para pengungsi bisa keluar dari barak-barak yang telah 12 tahun dihuni, sejak pascajajak pendapat di Timtim, Agustus 1999.
"Kami sangat mengharapkan bantuan rumah dan bibit tanaman atau benih ikan agar bisa menyambung hidup ke arah yang lebih baik," kata Fransisco Guteres. (Ant)