
Dishub Sultra Akan Tertibkan Kendaraan Non-DT

Kendari (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menertibkan kendaraan non DT atau kendaraan yang tidak menggunakan kode nomor polisi di daerah itu.
Kepala Dishub Provinsi Sultra, Burhanuddin HS Noy, di Kendari Kamis mengatakan, upaya rencana penertiban kendaraan non DT tersebut, akan dilakukan melalui tim terpadu.
"Dalam Tim terpadu ini Dishub Sultra bersama unsur Polda, Dinas Pendapatan Daerah Sultra dan Dinas Pekerjaan Umum Sultra," kata Burhanuddin HS Noy.
Menurut Burhanuddin, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan rencana penertiban kendaraan non DT tersebut.
"Yang menjadi koordinator dalam penertiban ini adalah kepolisian, sementara Dishub dan unsur terkait lainnya hanya sebagai penguat," katanya.
Menurut dia, maraknya kendaraan non DT yang berkeliaran di Sultra dinilai telah merugikan daerah ini, salah satun dampaknya adalah terjadinya kelangkaan bahan bakar minya (BBM) karena perhitungan kuota BBM di daerah berdasarkan jumlah kendaraan DT.
"Saat ini banyak kendaraan non DT yang beroperasi di Sultra yang tentu memanfaatkan kuota BBM di daerah ini, selain pemilik kendaraan ini tidak membayar pajak di daerah terbitnya nomornya, sehingga tidak memmberikan masukan pendapatan daerah ini," katanya.
Menurut Burhanuddin, kegiatan penertiban yang akan dilakukan nanti hanya ingin meminta penegasan kepada pemilik kendaraan agar kendaraan non DT yang sudah diatas tiga bulan beroperasi di Sultra, apakah mau menetap atau akan kembali ke daerah asalnya.
"Kalau mau tinggal menetap di Sultra, maka plat kendaraannya harus dirubah kode polisinya menjadi DT yang merupakan kode kendaraan Sultra," katanya.
Kenyataan di Sultra selama ini, ada kendaraan non DT yang sudah puluhan tahun beroperasi di Sultra, tetapi sampai sekarang belum ada penindakan terhadap kendaraan tersebut.
"Selain mereka membayar pajak kendaraan di daerah asalnya, di sisi lain lagi mereka menggunakan fasilitas jalan daerah ini, yang mempercepat kerusakan alan" katanya.(Ant).
Pewarta : Suparman
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
