Kendari (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kota Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini menahan 11 oknum yang diduga melakukan provokasi kepada warga untuk melakukan kekacauan di daerah itu.
Kepala Polresta Kendari, AKBP Yuyun Yudhantara, di Kendari, Minggu, mengatakan, sebelas oknum yang ditahan itu merupakan bagian dari 38 orang yang ditangkap pada waktu yang sama.
"Awalnya kami menangkap sebanyak 38 orang yang diduga melakukan provokasi kepada warga untuk melakukan kekacauan. Tepatnya saat melakukan patroli, Jumat malam (9/9), di Kota Kendari," katanya.
Ia mengatakan, selain diduga melakukan provokasi terhadap warga, mereka juga membawa senjata tajam seperti parang, busur, badik, dan senjata tajam lainnya.
"Saat itu mereka langsung kami tangkap dan kami membawanya ke Markas Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan. Ternyata dari 38 tersebut hanya 11 orang yang memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan," katanya.
Ia mengatakan, mereka langsung ditahan sedangkan barang bukti diamankan petugas, sedangkan lainnya langsug dilepaskan.
"Sebanyak 11 oknum tersebut saat ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, jika dari hasil penyelidikan terbukti melakukan kekacauan seperti yang terjadi di sekitar Kampus Unhalu, maka kita akan proses lebih lanjut," katanya.
Ia menjelaskan, tempat penangkapan para oknum tersebut yakni di sekitar Bundaran Pasar Baru Kendari, Jumat sekitar pukul 23.30 WITA. Ketika itu mereka menggunakan sepeda motor.
Penangkapan itu, kata dia, merupakan hasil dari patroli yang dilakukan aparat kepolisian yang merupakan gabungan dari Polresta Kendari, Polda Sultra, dan TNI.
"Jadi untuk lebih menciptakan suasana nyaman di daerah ini, pascatindakan kriminal murni di sekitar Kampus Unhalu, kita melakukan patroli gabungan," katanya. (Ant).