Kendari (ANTARA News) - DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta instansi teknis untuk melakukan pengawasan secara ektra pada makanan dan minuman yang dikemas dalam sebuah parsel maupun yang dijual di sejumlah toko.
Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Razak, di Kendari, Kamis mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lapngan, pihaknya menemukan minuman kadaluarsa yang disimpan dalam sebuah gudang, yang kemudian untuk siap didistribsikan ke sejumlah toko dan swalayan.
"Oleh karena tu, kami meminta kepada instansi teknis, untuk segera melakukan pemeriksaan sejumlah makanan dan minuman yang ada di dalam toko, terutama yang dimasukkan dalam sebuah parsel untuk dijual ke konsumen, dalam rangka hari raya Idul Fitri 1432 hijriah," katanya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kendari itu, mengatakan, apa yang ditemukan pada sebuah gudangpenampungan di Kelurahan Pohawatu, Kecamatan Mandonga itu, membuktikan bahwa makanan dan minuman yang sudah lewat batas penggunaannya dikuatirkan telah beredar di psaran.
"Kita tidak menginginkan, jangan sampai nanti ada korban baru tim turun dilapangan," ujaranya.
Razak tidak menyebut secara rinci, jenis minuman atau makanan apa saja yang diduga kadaluarsa, namun menurut dia pemilik gudang tersebut tenga dalam penanganan aparat kepolisian.
Sebab, jika isntansi teknis tidak melakukan tindakan kepada pemilik barang mmaka masyarakat sendiri tak mungkin tahu barang yang sudah kedaluwarsa atau tidak kalau sudah dikemas dalam parsel.
"Kami tidak ingin hal tersebut terjadi, karena cara-cara yang dilakukan oknum pemilik barang dan sekaligus pedagang itu merugikan konsumen," kata Razak.
Selain pengawasan pada para pedagang, kata dia, iinsatsi teknis sepertu BPOM juga bekerja sama dengan, Kepolisian, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mengawasi secara menyeluruh makanan dan minuman yang masuk dan beredar di Kota Kendari menjelang idul fitri.
"Wajar dan tepat, bila seluruh instansi menempatkan anggota di wilayah-wilayah tertentu, terutama arus masuk dan keluarnya barang kebutuhan itu di pintu masuk pelabuhan barang resmi dan bandara untuk melakukan pengawasan," katanya. (Ant).